Sabtu, 07 November 2015

Prinsip Seni Rupa



        
  Di dalam Unsur-unsur Seni Rupa kita mengenal adanya garis, raut, warna, tekstur, ruang, dan gelap terang. Unsur-unsur ini dalam perwujudannya secara total dalam karya seni perlu di atur, di susun, atau di tata. Cara pengaturan, penyusunan, atau pengorganisasian unsur-unsur Seni Rupa sehingga menjadi bentuk karya Seni Rupa di sebut sebagai Prinsip-prinsip Seni Rupa. Prinsip memiliki pedoman kata asas, sehingga prinsip Seni Rupa dapat disebut pula asas Seni Rupa/ desain. Upaya pengaturan, penyusunan, pengorganisasian adalah persoalan KOMPOSISI. Dengan demikian, sebutan singkat prinsip atau asas Seni Rupa/Desain adalah KOMPOSISI. Dalam berbagai buku tentang estetika dan juga Seni Rupa sering dinyatakan bahasan prinsip desain itu secara (...............) akan tetapi secara umum kesamaan bahasan tentang prinsip Desain adalah Kesatuan, Keseimbangan, Irama, Penekanan, Proporsi, dan Keselarasan.
1. Prinsip Keseimbangan/Balance

adalah berkenaan dengan kualitas bobot atau kesan berat ringannya suatu karya. Keseimbangan dapat dibuat secara formal atau dengan istilah yang lazim disebut setangkep (jawa) atau simetris. Keseimbangan dapat di buat pula secara informal atau asimetris dan keseimbangan radial atau memancar.

2. Prinsip Kesatuan/Unity :

 Prinsip ini dapat tercapai apabila terpenuhi prinsip keseimbangan, irama, penekanan, proporsi, dan keselarasan. Teori-teori Psikologi Gestalt tentang kedekatan, ketertutupan dan kesamaan dapat membantu terpenuhinya prinsip kesatuan dalam karya Seni Rupa.


3. Prinsip Irama

Prinsip ini di timbulkan dari kesan gerak dari unsur yang melekat pada karyanya yang dapat diupayakan melalui pengulangan, pergantian, perubahan ukuran, dan gerak mengalun.


4. Centre of Interst:
Di sebut juga prinsip dominasi, atau pusat perhatian, atau klimak adalah upaya penampilan pada bagaian tertentu dari karya Seni Rupa yang menarik perhatian dengan cara pengaturan posisi, perbedaan ukuran, perbedaan warna, atau unsur lain, dan pengaturan arah unsur-unsur.

5. Prinsip Proporsi atau Perbandingan :
Adalah upaya pengaturan yang berkenaan dengan ukuran antara bagian satu dengan bagian lainnya. Besar kecil, luas, sempit, panjang pendek, atau tinggi rendah adalah persoaalan Proporsi. Dalam Seni Rupa prinsip proporsi ini digunakan untuk mempertimbangkan perbandingan bidang kertas atau kanvas dengan objek yang digambar atau di lukis. Prinsip perbandingan lebih menekankan pada varisasi atau keragaman ukuran unsur yang satu dengan unsur yang lain dalam satu kesatuan yang utuh.




 6. Prinsip Keselarasan :
Lazim disebut dengan prinsip Harmoni atau Keserasian adalah timbul dengan adanya kesamaan, kesesuaian, dan tidak adanya pertentangan. Dalam Seni Rupa prinsip Keselarasan dapat dibuat dengan cara menata unsur-unsur yang mungkin sama, sesuai dan tidak ada yang berbeda secara mencolok.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar