A. Ancaman militer (bentuk ancaman terhadap negara yang bersifat tradisional)
Pengertian dari bentuk ancaman terhadap negara
yang berbentuk militer adalah suatu ancaman yang menggunakan kekuatan
bersenjata yang terorganisasi dan dinilai mempunyai kemampuan yang dapat
membahayakan kedaulatan dan keutuhan wilayah suatu negara, serta
membahayakan dapat membahayakan keselamatan warga negara dan segenap
bangsa.
- Agresi, pengertian dari agresi adalah ancaman militer yang menggunakan kekuatan bersenjata oleh negara lain terhadap suatu negara yang dapat membahayakan kedaulatan dan keutuhan wilayah negara tersebut, dan juga membahayakan keselamatan segenap bangsa tersebut. Agresi dapat dilakukan dengan berbagai bentuk dan cara yang berbeda-beda, dan berikut ini macam-macamnya :
- Invasi, cara.bentuk dalam melakukan agresi terhadap suatu negara yang pertama adalah invasi yaitu suatu serangan yang dilakukan oleh kekuatan bersenjata negara lain terhadap wilayah NKRI
- Bombardemen, cara/bentuk dalam melakukan agresi terhadap suatu negara yang kedua adalah bombardemen yang mempunyai pengertian suatu penggunaan senjata lainnya yang dilakukan oleh angkatan bersenjata negara lain terhadap NKRI
- Blokade, cara/bentuk dalam melakukan agresi yang terhakshir adalah blokade, yang dilakukan di daerah pelabuhan atau pantai atau wilayah udara NKRI yang dilakukan oleh angkatan bersenjata negara lain, dan lain-lain.
- Ancaman militer yang ke dua dapat berupa suatu pelanggaran wilayah yang mana pelanggaran ini tentunya dilakukan oleh negara lain yang menggunakan kapal maupun pesawat non komersial.
- Spionase adalah ancaman militer yang dilakukan terhadap suatu negara yang kegiatannya berupa mata-mata dan dilakukan oleh negara lain yang bertujuan untuk mencari dan mendapatkan dokumen rahasia militer suatu negara.
- Sabotase, adalah ancaman militer yang dilakukan oleh suatu negara yang kegiatannya mempunyai tujuan untuk merusak instalasi militer dan obyek vital nasional. Tentunya sabotase ini dapat membahayakan keselamatan suatu bangsa.
- Ancaman militer yang ke lima dapat berupa aksi teror bersenjata yang dilakukan oleh suatu jaringan terorisme yang luas (internasional) atau ancaman yang dilakukan oleh teroris internasional yang bekerjasama dengan terorisme lokal (dalam negeri).
- Ancaman militer terhadap suatu negara dapat juga berbentuk suatu pemberontakan yang mana pemberontakan tersebut juga menggunakan senjata.
- Selain pemberontakan, terjadinya perang saudara yang menggunakan senjata juga termasuk ancaman militer.
Bentuk-bentuk Ancaman Terhadap Negara |
B. Ancaman non militer (bentuk ancaman terhadap negara yang bersifat non tradisional)
Pengertian dari ancaman non militer adalah suatu ancaman yang tidak
menggunakan kekuatan senjata, namun jika dibiarkan akan membahayakan
kedaulatan dan keutuhan wilayah suatu negara, selain itu juga dapat
membahayakan keselamatan segenap bangsa.
Komponen utama untuk menghadapi ancaman non militer ini adalah lembaga
pemerintah di luar bidang pertahanan sesuai dengan bentuk dan sifat
ancaman yang dihadapi, dengan di dukung oleh unsur-unsur lain dari
kekuatan bangsa. Contoh lembaga pemerintah yang menghadapi ancaman non
militer yaitu : Polisi, KPK, DPR, Satpol PP dan lain sebagainya.
Dan berikut ini beberapa contoh ancaman yang berbentuk non militer :
- Perdagangan dan penyalahgunaan Narkoba (Narkotika dan obat-obatan terlarang)
- Kegiatan imigrasi gelap/ilegal
- Penangkapan ikan di laut secara ilegar
- Banyaknya tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)
- Berbagai penyelundupan, baik ke dalam maupun ke luar negeri
- Kemiskinan, kebodohan dan lain sebagainya.
Selain beberapa contoh ancaman militer dan ancaman non militer tersebut, ada beberapa contoh ancaman dan gangguan terhadap pertahanan NKRI di masa yang akan datang, yaitu :
- Terorisme internasional yang memiliki jaringan lintas negara
- Gerakan separatis yang berusaha memisahkan diri dari NKRI
- Konfik horisontal antar suku, agama, ras, dan antar golongan (sara)
- Kejahatan lintas negara, misalnya penyelundupan barang, perdagangan manusia, narkoba, dsb,
- Tindakan yang merusakan lingkungan hidup, seperti pembakaran hutan, pembuangan limbah industri ke sungai dan lain sebagainya.
- Aksi unjuk rasa atau demonstrasi yang anarkhis, arogan, dan radikal atau amuk masa
- Wabah penyakit menular yang cepat dan meluas
- Dan lain-lain
Tidak ada komentar:
Posting Komentar